Header Ads


Kuasa Hukum Setya Novanto: TigaNama ilang Dalam Surat Dakwaan, Kami Akan Cari Jalan Keadilan

Kuasa Hukum Setya Novanto: TigaNama ilang Dalam Surat Dakwaan, Kami Akan Cari Jalan Keadilan

MajalahQQHOKI.com, Jakarta -- Kuasa Hukum Papa Setya Novanto, Firman Wijaya, menyebutkan akan mencari keadilan guna memenangi kasus yang menyangkut kliennya dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk (E-KTP).

Firman pun menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sering kali melanggar hak asasi kliennya.

"Kami akan konsentrasi terhadap masalah itu, termasuk aspek keadilan. Banyak jalan dalam mencari keadilan tidak selalu di pengadilan saja. Mencari jalan keadilan kan bisa kemana saja, tidak selalu hanya di pengadilan," kata Firman di Gedung KPK, Jumat (15/12).


Menurutnya, ketidakadilan tersebut termasuk mengenai hilangnya nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dalam dakwaan saat sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12) lalu.

"Kasus Pak Setya Novanto ini kan kompleks. Kita ingin memetakan stuktur dakwaannya termasuk nama-nama yang hilang itu. Tapi prinsipnya, barang siapa yang mengendalikan karena itu termasuk dakwaan KPK, ya mestinya  KPK membuktikan keterlibatan Pak Ganjar, Laoly ya," jelasnya.

Kuasa Hukum Setya Novanto: Kami Akan Cari Jalan Keadilan

Firman pun menyayangkan tindakan KPK yang tak sejalan dengan sistem peradilan, termasuk mengenai praperadilan yang telah digugurkan karena sidang pokok perkaranya telah dimulai.

"Saya menyesalkan kenapa sistem peradilan kita tidak saling menghargai kan praperadilan itu sudah ditetapkan dalam undang-undang yaitu 7 hari. Kenapa KPK dan peradilan tidak saling menghargai sebagai sebuah sistem. Saya sih inginnya sistem itu berjalan secara fair dan terbuka," ungkapnya.

Meski demikian, Firman menyebut akan tetap fokus pada sidang perkara yang akan dihadapi kliennya. Dia pun telah menyusun langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya.

"Banyak, persepktifnya kita pelajari, kan ada aspek hukum, HAM. Di pengadilan pun banyak faktor yang sudah kita sampaikan ya. Mulai dari fairness proses, proses peradilan terbuka, kesebandingan, hak dan kewajiban," tandasnya.

Kuasa Hukum Setya Novanto: Kami Akan Cari Jalan Keadilan

Untuk diketahui, Kuasa Hukum Setnov, Maqdir Ismail, mempertanyakan mengenai hilangnya tiga nama dari surat dakwaan Setya Novanto.


Ketiga nama merupakan politisi PDI-P, yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Yasonna dan Ganjar saat proyek e-KTP berjalan duduk di Komisi II DPR, sedangkan Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.

– Dikutip dari Psychic Library IDNTimes

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.