Header Ads


Mantan Karyawan Sebut Bos First Travel Beli Perusahaan dengan Nama Orang lain

Terdakwa yaitu Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua dari kanan)  menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.



Majalahqqhoki.com, DEPOK - Mantan Kepala Divisi Legal First Travel Radhitya Arbenvisar menyebut pemilik First Travel pernah membeli sejumlah perusahaan.

Perusahaan tersebut, yakni PT Hijrah Bersama Taqwa, PT Interculture Torindo dan PT Anugrah Karya Teknologi pada 2016.

Radhitya menyebut ketiga perusahaan itu diakuisisi dengan nama orang lain, bukan atas nama Direktur Utama First Travel Andika Surachman.

"Dibalik nama atas namanya saya lupa. Ada nama dua laki-laki dan satu perempuan," ujar Radhitya saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3/2018).

Seingat Radhitya, untuk PT Anugrah Karya Teknologi saja yang diatasnamakan Andika.

Menurut dia, selain tiga perusahaan itu, ada perusahaan lain yang diakuisisi. Namun, ia lupa namanya.

Agen Sakong Online

"Ada juga yayasan," kata Radhitya.

Radhitya memperkirakan biaya yang dikeluarkan untuk membeli PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo masing-masing di atas Rp 1 miliar.

Ia juga tak mengetahui perusahaan itu dibeli menggunakan uang pribadi Andika atau uang perusahaan.

Dalam surat dakwaan, Bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar.

Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.

 Untuk PT Interculture Torindo, pembelian dibuat atas nama Ali Umasugi. Pembayaran dilakukan melalui Radhitya dengan total uang Rp 3,6 miliar. Selain membeli perusahaan, menurut dakwaan, Anniesa dan Andika menggunakan uang tersebut untuk membeli restoran Golden Day di London senilai Rp 10 miliar. Restoran itu kemudian diubah namanya menjadi restoran Nusa Dua.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.