Header Ads


Dalam Sepekan,720 Botol Miras di Tamjung Duren Disita

Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat menyita 720 minuman keras alias miras bebagai merek yang didapat selama satu minggu terakhir dan diungkap pada Kamis (19/4/2018).


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Polsek Tanjung Duren menyita 720 botol minuman keras ( miras) dari 60 dus selama satu pekan. 

Miras yang disita bermerek Rajawali, Anggur Merah, Orang Tua, dan Whiskey. Selain itu, ada pula sitaan 2 jeriken ciu dengan total 80 liter.

"Kami amankan 60 dus. Tempat hasil razia kami ada di 3 tempat (yaitu) Jelambar, Duta Mas, dan Grogol," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (19/4/2018).

 Ratusan miras yang disita sudah memiliki izin pemerintah. Namun, para penjual tidak memiliki izin edar.

Agen Sakong Online

Ada pula temuan miras oplosan diantara botol-botol tersebut.

"Kami imbau agar lebih berhati-hati membeli minuman yang mengandung alkohol. Apalagi itu dioplos orang yang tidak memiliki kapasitas sehingga bisa membahayakan nyawa," ujarnya.

 Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia mengatakan, pihaknya akan memberi peringatan kepada para penjual.

"Penjualnya kami data dan kami berikan peringatan kalau mereka mau jual miras minimal harus memiliki izin menjual minuman beralkohol sehingga secara hukum dia sah," kata Rensa. 

Pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika menemukan penjual yang kembali menjual miras.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.