Header Ads


Didahului dengan Survei, Pelaku Berhasil Kelabui Aparat Selundupkan 500 Gram Sabu

Abdi (mengenakan baju baju tahanan orange) warga Kota Samarinda diamankan tim gabungan dari Tim Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Lanal Nunukan dan Reskoba Poles Nunukan saat berusaha menyelundukan sabu sbau seberat 500 gram dari Malaysia melalui Dermaga di Pulau Sebatik Nunukan. Untuk mengelabuhi petugas, sabu sabu yang dikemas dalam 2 kantong plastic transparan tersebut di simpan di dalam sol sandal kulit yang dikenakannya.


Majalahqqghoki.net, NUNUKAN - Tim gabungan dari Tim Eastern Fleet Quick Response (EFQR) TNI AL Nunukan dan Reskoba Poles Nunukan Kalimantan Utara mengamankan Abdi bin Musa (45) warga Kelurahan Sidomulyo, Kota Samarinda, Kalimantan Timur karena kedapatan berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 500 gram dari Malaysia melalui Dermaga Batu di Pulau Sebatik Nunukan.

Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan Letkol Laut (P) Ari Aryono mengatakan, pelaku diamankan saat berada di atas speedboat yang akan menuju Kota Tarakan.

“Pelaku kita amankan Jumat (13/04) saat berada diatas speedboat. Rencananya sabu-sabu akan di bawa ke Tarakan kemudian dengan pesawat diterbangkan menuju Makassar,” ujarnya Sabtu sore (14/04/2018).

 Ari Aryono menambahan, untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu-sabu yang dikemas dalam 2 kantong plastik transparan tersebut di dalam sol sandal kulit yang dikenakannya.

Dari pemeriksaan awal pelaku mengaku sudah melakukan penyelundupan sabu-sabu dari Tawau Malaysia melalui Sebatik, sebanyak 2 kali.

Agen Sakong Online

”Yang pertama pelaku berhasil menyelundupkan 250 gram sabu-sabu dengan tujuan Kota Palu,” imbuhnya.

Pelaku yang sudah 2 kali mengirim sabu-sabu dari Malaysia ini mengaku sempat pergi ke Tawau Malaysia untuk melakukan survey terhadap pengamanan di wilayah perbatasan sebelum membawa sabu-sabu yang diterimanya di Dermaga Sebatik.

 Dia mengaku menerima instruksi dari jaringan narkoba di Malaysia melalui handphone jika sabu-
abu yang disimpan di dalam sol sandal kulit sudah berada di Dermaga Sebatik.

Merasa aman, pelaku kemudian membawa sabu-sabu tersebut naik ke atas speedboat tujuan Kota Tarakan.

“Sempat ke Tawau mau lihat saja apakah saya diperiksa,” ujar Abidin. Pelaku mengaku akan mendapat upah 50 juta rupiah jika berhasil mengantar sabu-sabu tersebut ke Kota Makassar.

Selain sabu sabu sebrat 500 gram, 3 buah handphone, sejumlah uang, buku tabungan dan dompet, pelaku diamankan di Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.