Header Ads


DKI Surati Polisi, Minta Kronologi Kejadian di Diskotek Old City

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dalam acara Asian Venture Capital Journal (AVCJ) Private Equity & Venture Forum 2018 di Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya sudah menyurati Polres Jakarta Barat dan Polsek Tambora.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta laporan mengenai kronologi kejadian di Diskotek Old City.

"Untuk (kasus di) Diskotek Old City kami sudah berkirim surat kepada Kapolres Jakbar dan Kapolsek Tambora bahwa kami ingin mendapat laporan tentang kejadian pada saat itu," ujar Sandiaga di Lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

Sandiaga mengatakan, keputusan terkait pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha baru bisa diambil setelah ada laporan itu.

Dia memastikan izin usaha akan dicabut jika terbukti ada penyalahgunaan narkoba di dalam diskotek.

Agen Sakong Online

Untuk saat ini, Pemprov DKI belum mendapatkan informasi tentang penggunaan narkoba di sana.

 "Belum ada (laporan), kami masih menunggu pihak kepolisian," ujarnya. Pada Senin (23/4/2018) dini hari, polisi mengamankan pengunjung Old City berinisial FB (36) yang membuat keributan.

Ia diamankan bersama tiga rekannya yang terlibat dalam keributan yaitu ML, RY dan AG. FB dan teman-teman datang memesan minuman beralkohol.

 ke Pemprov DKI Tak lama kemudian, ia bertengkar dengan temannya sendiri sehingga diamankan pihak kemanan.

Saat diamankan, pelaku tidak terima dan membuat keributan. Pihak pengelola langsung membawa FB ke Polsek Tambora dan diamankan di sana. Setelah dites urine, FB positif menggunakan ekstasi dan sabu-sabu.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.