Header Ads


Facebook Tak Jamji Audit Bocornya Data Pengguna BIsa Selesai Dalam Sebulan

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/4/2018).


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan tenggat selama satu bulan kepada Facebook untuk menyerahkan hasil audit terkait bocornya satu juta data pengguna Indonesia. Namun, Facebook Indonesia belum dapat memastikan bahwa dalam satu bulan mereka sudah bisa menyelesaikan audit itu.

"Nanti sambil jalan ya. Kalau mengenai audit itu pasti nanti ka akan transparan," ujar Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di Bareskmirim Polri, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

"Saya sampaikan ke Komisi I juga ke Bareskrim untuk tanggal pastinya saya juga tidak bisa menjanjikan," lanjut dia.

Ruben mengatakan, saat ini Facebook masih dalam proses pencarian data-data untuk investigasi internal.

Selanjutnya, kata Ruben, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi I, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Bareskrim.

"Untuk memberikan fakta-fakta mungkin yang lebih rinci dan lebih detail nanti kedepannya," kata Ruben.

Agen Sakong Online

Ruben memastikan hasil audit itu akan diserahkan kepada pihak terkait secara terbuka untuk dipelajari bersama.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Meutya Hafid menganggap satu bulan adalah waktu yang cukup untuk menyerahkan hasil audit. Hasil tersebut untuk menakar potensi bahaya yang bisa ditimbulkan atas insiden tersebut.

 “Nanti hasilnya bukan lagi untuk menyalahkan Facebook atau pihak tertentu, tetapi kami harus tahu data itu jatuh kepada siapa dan dipergunakan untuk apa,” kata Meutya.

Menurut Meutya, satu bulan batas waktu yang tepat, tida terlalu cepat dan tidak terlalu lama. Pasalnya, mereka berkejaran dengan waktu pelaksanaan Pilkada yang digelar pertengahan tahun ini.

 Jika tak juga memberikan hasil audit hingga tenggat tersebut, Meutya mengatakan ada penilaian lain dari Komisi 1 DPR RI ke Facebook. Salah satu opsinya, Komisi 1 DPR RI bisa mengajukan ke pemerintah agar mengeluarkan moratorium (pembekuan).

 “Moratorium itu salah satu opsinya. Tapi tentu nanti dibicarakan lagi dengan pemerintah,” ujarnya.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.