Kasus Penyekapan dan Perampokan Penumpang, Polisi Akan Periksa Pihak Grab
Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu menyatakan pihaknya akan memanggil perusahaan penyedia aplikasi taksi online Grab.
Hal itu dilakukan untuk menyelidiki kasus penyekapan dan pemerkosaan yang menimpa SS (24) di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
"Kami akan melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi. Kemudian kami akan panggil salah satu taksi online (Grab)," kata Edy di Mapolsek Metro Jakarta Barat, Jumat (27/4/2018).
Polisi menjadwalkan pemeriksaan pihak Grab pada Kamis, 3 Mei 2018.
Agen Sakong Online
Pada insiden tersebut, korban diserang oleh tiga orang pelaku yaitu Lidi (27) beserta dua temannya SA (23) dan AP (23) dalam perjalanan usai memesan GrabCar pada Senin (23/4/2018).
Korban disekap selama 7 jam dan dirampok barang-barang berharganya. Diantaranya yaitu ponsel, perhiasan, uang Rp 400.000 dalam ATM dan uang tunai Rp 30.000.
Pelaku juga berupaya lakukan pemerkosaan. Selain terkait aksi kejahatan tersebut, Lidi diketahui menggunakan akun GrabCar milik ayah tirinya atas nama Gugus Gunawan dengan kendaraan berpelat nomor B 2353 BZB.
Sumber dari,Kompas.com
Post a Comment