Header Ads


Manatan Anggota DPR RI Arbab Praproeka Di Tangkap karena Kasus Narkoba

Ilustrasi sabu


Majalahqqhoki.net, JAKARTA -Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2004-2009 Arbab Paproeka ditangkap karena kasus narkoba.

"Iya benar, ditangkap karena kasus narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Naingholan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/4/2018).

Suwondo mengatakan, Arbab ditangkap pada hari Jumat (13/4/2018) di kawasan Jakarta Pusat.

"Ditangkap di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat," lanjut Suwondo

Di lokasi penangkapan Arbab, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Meski demikian Suwondo belum menyebutkan berat barang bukti sabu yang diamankan.

Agen Sakong Online

"Kami temukan juga satu set alat hisap sabu atau bong, enam korek api dan empat buah sedotan," tuturnya.

Mengenai hasil tes urin dan langkah hukum selanjutnya untuk Arbab, Suwondo belum menjelaskan. "Untuk perkembangannya nanti kami infokan," tuturnya.

Nama Arbab Papoerka sempat mencuat di pertengahan tahun 2017. Saat itu Arbab dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Kostitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.