Header Ads


Panggilan ''Sayang'' Istri Novanto Jadi Gurauan di Tuang Sidang

Setya Novanto saat menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). KPK menduga Setya Novanto melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik.



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Novanto bersaksi untuk terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Dalam persidangan, Novanto mengaku, tidak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu. Novanto mengaku, baru sadar setelah dibangunkan oleh dokter Bimanesh di ruang rawat inap rumah sakit.

Menurut Novanto, ia diberitahu oleh istrinya bahwa dia mengalami pingsan cukup lama. Novanto sempat mengulangi kata-kata istrinya di depan majelis hakim.

"Tahu-tahu saya sudah di rumah sakit lain. Katanya, 'Yang kamu sudah di RSCM, kamu begitu lama pingsan'," kata Novanto menirukan ucapan istrinya.

Majelis hakim kemudian bergurau sambil menanyakan panggilan sayang yang dikatakan istri Novanto, Deisti Astriani.

Agen Sakong Online

"Itu 'Yah' atau 'Yang'? Masih romantis juga, ya?" Ujar ketua majeis hakim Mahfudin.

Novanto kemudian membalas pertanyaan hakim sambil tertawa.

"Masih romantis lah biar begini," kata Novanto.

Dalam kasus ini, dokter Bimanesh didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di rumah sakit.

Hal itu diduga dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan Setya Novanto oleh penyidik. Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pada 16 November 2017 lalu, Novanto mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit tempat Bimanesh Bekerja. Jaksa menduga sudah ada pembicaraan sebelumnya antara Bimanesh dan Fredrich mengenai skenario untuk merawat Setya Novanto.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.