Header Ads


Polisi Sukabumi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi saat konferensi pers, Selasa (10/4/2018).


Majalahqqhoki.net, SUKABUMI - Dua orang diduga pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online Go-Car, Sahroni (29) diciduk Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi.

Kedua pelaku yakni H alias Adro (33) dan SB alias Baok (26). Keduanya diciduk dalam waktu berbeda di wilayah Pajampangan, Sukabumi dan Jakarta. Hingga saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya, DS.

"Ya dua pelaku yang sudah kami tangkap. Satu lagi masih dalam pengejaran," kata Kepala Polres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Sabtu (14/4/2018).

Saat ditangkap lanjut dia, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan polisi. Tembakan peringatan pun sempat diabaikan hingga akhirnya anggota yang menangkap melumpuhkan pelaku.

Agen Sakong Online

"Anggota terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha kabur saat didatangi," ujar dia.

 Menurut dia, selain mengamankan dua pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti, di antaranya mobil korban, Daiha tsu Terios B 1933 KKF. "Saat ini kedua pelaku masih pemeriksaan, dan perkaranya terus dikembangkan untuk mengejar satu pelaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan masyarakat digegerkan penemuan mayat pria di aliran sungai Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018) sekitar pukul 09:00 Wib.

 Saat ditemukan, mayat pria tanpa identitas itu dalam posisi terikat pada bagian tangan dan kakinya. Masih mengenakan pakaian lengkap, baju warna merah, celana bluejeans dan bersepatu cats.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.