Header Ads


Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Ibu Rumah Tangga

Ilustrasi


Majalahqqhoki.com, BATURAJA - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap Rahmat Sumaedi alias Medi (57), orang yang diduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, Hermin Damayanti (51).

Korban ditemukan suaminya tewas mengenaskan di rumahnya dengan kondisi mulut dilakban pada Rabu (18/4/2018).

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari menjelaskan, pelaku ditangkap di Lampung pada Sabtu (28/4/2018) malam.

Menurut Kapolres, pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. "Tersangka menyulitkan petugas saat dilakukan penangkapan.

Akhirnya kami berikan tembakan di bagian kaki kanan pelaku," ujar Kapoles saat jumpa pers di Baturaja, Minggu (29/4/2018).

Agen Sakong Online

Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan sejumlah barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti pakaian korban, perhiasan emas, asbak rokok, gayung, dan lainnya. "Motifnya hanya dendam karena korban tidak mau meminjamkan uang kepada pelaku.

Tersangka sengaja mendatangi rumah korban di Lorong Bersama, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur dengan membawa sejumlah peralatan untuk menghabisi nyawa Hermin," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju yang masih ada bercak darah, fotocopy buku pramuka, kunci pipa, telepon genggam, dan motor yang dikenakan saat ke rumah korban.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.