Header Ads


Polisi tembak Mati 2 Pencuri Uang Bermodus Pecah Ban

Ilustrasi penembakan



Majalahqqhoki.net, Tanggerang - Polisi menembak mati dua dari lima orang tersangka pencurian dengan kekerasan yakni MR (28) dan ML (39) pada Kamis (12/4/2018) pukul 02.00 WIB di Jalan Irigasi Neglasari, Tangerang.

"Kepada dua tersangka kami ambil tindakan tegas karena pada saat dilakukan penangkapan MR dan ML melalukan perlawanan," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di RSUD Tangerang pada Kamis.

 ML menodongkan golok ke arah petugas sehingga petugas memberikan tembakan di bagian dada sebelah kiri.

 Sementara MR berusaha menodongkam senjata api rakitan saat memeriksa lemari kamar. Polisi langsung memberikan tembakan di bagian dada. Keduanya dilarikan ke RSUD Tangerang pukul 02.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia dan menjalani autopsi pada Kamis.

Agen Sakong Online

Sementara tiga tersangka lainnya yaitu N (30), F (29), DC (37) mendapat tembakan pelumpuhan di bagian kaki oleh petugas. Kelimanya melakukan aksi pencurian kepada korban Erni Erawati (43) di Jalan Pengadilan Raya, Sukasari, Tangerang pada Rabu (4/4/2018) pukul 14.30 WIB.

Uang sebesar Rp 121 juta milik korban yang hendak ditabung ke bank lain tersebut menjadi incaran pelaku. "Modusnya mengintai korban keluar dari bank dan pada saat itu diikuti hingga pada tempat tertentu yang telah dipersiapkan oleh kawannya dengan menyiapkan sendal yang sudah dipakaikan paku hingga terjadilah curas dengan modus pecah ban," jelas Harry.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan 1 senajata api rakitan Revolver warna hitam, 5 butir peluru cal 22 milimeter, 11 buah paku payung, 1 buah cincin pemecah kaca, 2 buah alat kir, 3 sepeda motor bersama STNK dan 10 unit ponsel. Adapun lainjya yaitu 2 buah sandal, 3 tas ransel, 2 tas selempang, 2 helm, 2 dompet, 1 alat isap sabu, dan uang tunai Rp 500.000.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.