Header Ads


Positif Narkoba, Riza Shahab Tidak Ditahan, Tetapi di Rehabilitasi

Artis Riza Shahab ditangkap karena kasus narkoba.


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, Riza Shahab (29) dan kelima rekannya yang ditangkap karena kasus narkoba akan menjalani rehabilitasi.

"Keenam tersangka dilakukan assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI guna dilakukan rehabilitasi," ujar Suwondo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/4/2018).

Ia mengatakan, setelah ditangkap, Riza dan kelima tersangka lain langsung diamankan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami periksa di Polda, tetapi tidak ditahan, direhabilitasi," katanya.

Agen Sakong Online

Kelima orang yang ditangkap bersama Riza adalah Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23).

"Mereka ditangkap di lobi apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (13/4/2018) pukul 01.30," ujar Suwondo.

Usai ditangkap, polisi melakukan tes urine keenam orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut positif amphetamine dan metamphetamine.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong sisa pakai dan satu bungkus korek api.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.