Header Ads


Sopir Grabcar di Tambora Bawa 2 Rekan untuk Sekap Korban dari Jok Belakang

Logo GrabCar.



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri mengatakan, SS (24) juga ditodong oleh pengemudi GrabCar.

Dalam beraksi, sang sopir atau Gugus Gunawan dibantu dua rekannya.

Dua orang tersebut telah berjaga di dalam mobil Suzuki Wagon putih berpelat nomor B 2353 BZB yang digunakan menjemput SS. 

 "Tiba-tiba muncul dua orang dari belakang dan korban disekap. (Korban) dipaksa telepon keluarga untuk minta tebusan, tetapi dia enggak mau. Kemudian korban diantar ke ATM diminta ambil uang, dia diancam mau dibunuh juga," kata Rulian di Mapolsek Metro Jakarta Barat, Rabu (25/4/2018).

Selama perjalanan, kepala dan mata korban ditutupi jaket milik salah satu pelaku yang sudah berjaga di jok belakang.

Agen Sakong Online

Selain itu, tangan dan kaki juga diikat dengan tali tas milik korban.

Penyekapan tersebut terjadi saat SS berangkat kerja dari rumahnya di Tambora, Jakarta Barat ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rulian menambahkan, uang yang diambil tidak banyak.

Namun, perhiasan yang dikenakan korban seperti kalung dan gelang serta ponsel ikut diambil pelaku.

Polisi masih belum mendapatkan keberadaan pelaku dan dua rekannya.

Polisi baru menerima informasi bahwa Gugus benar terdaftar sebagai mitra GrabCar. 

"Identitasnya benar terregistrasi. Cuma, kan, kami belum tahu, kadang identitas dan (sopir) yang datang suka beda," ujarnya. 

Sementara korban sudah kembali ke keluarganya setelah 7 jam disekap oleh pelaku. Ia diturunkan di sekitar rumah korban.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Karamadibrata menyampaikan permohonan maaf atas kejadian penyekapan penumpang yang dilakukan salah seorang pengemudinya. 

"Segenap manajemen Grab menyesali terjadinya tindak kriminal yang melibatkan salah satu mitra pengemudi GrabCar di Jakarta. Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan penumpang dan keluarganya," ujar Ridzki melalui keterangan tertulis.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.