Header Ads


Sopir Grabcar yang Sekap dan Rampok Penumpang Positif Narkoba

Pada Kamis (26/4/2018) di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, polisi mengungkap kasus penyekapan, pencurian dan upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh sopir Grab Car di Tambora, Jakarta Barat.




Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sopir GrabCar yang menyekap dan merampok seorang penumpang di kawasan Tambora, Jakarta Barat, positif narkoba. 

Penyekapan itu terjadi pada Senin (23/4/2018) saat korban akan berangkat kerja dari rumahnya di Tambora ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Satu hal yang miris lagi, saat diperiksa urinenya positif narkoba. Selalu ada hubungan narkoba dengan kejahatan jalanan," kata Hengki di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2018).

Polisi menembak mati LI, sopir GrabCar, karena melawan saat akan ditangkap pada Kamis pagi pukul 05.00.

Agen Sakong Online

LI berusaha menghalangi dan menabrak polisi yang akan menangkapnya.  Saat ini, jenazah LI berada di RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam aksi tersebut, polisi juga menangkap dua rekan LI, SN (23) dan AP (23) yang ikut menyekap, merampok, dan melalukan upaya pemerkosaan.

Keduanya ditangkap pada Rabu (25/4/2018) pukul 22.00.

"Alhamdulillah kami ungkap dalam waktu singkat. Berapa lama dilaporkan ke pihak kepolisian dan untuk informasi lainnya akan kami dalami," ujarnya.

Sementara SN dan AP menjalani penyelidikan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun dan Pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara



Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.