Header Ads


Supaya Ibunya Tak Ditahan, Aditya Moha Diminta Hakim Bayar Rp. 1 Miliar

Anggota DPR Aditya Anugrah Moha di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/4/2018).


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Anggota DPR Aditya Anugrah Moha diminta Rp 1 miliar oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

Uang itu harus diberikan agar Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu kandung Aditya tidak ditahan selama mengajukan banding di Pengadilan Tinggi.

"Sempat disampaikan genap saja. Maksudnya kurang lebih 100 ribu dollar atau Rp 1 miliar," ujar Aditya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Saat itu, menurut Aditya, ia sempat mengeluh karena menilai jumlah tersebut terlalu besar. Namun, Sudiwardono mengatakan bahwa jumlah itu tak bisa ditawar.

Sebab, Sudi menyebut bahwa uang itu bukan hanya untuk dia sendiri, namun akan dibagi-bagikan kepada pihak lain.

Agen Sakong Online

Menurut Aditya, sebelum dibicarakan soal uang, dia terlebih dulu meminta bantuan agar ibunya tidak ditahan. Sebab, saat itu ibunya sedang sakit.

 Aditya merasa tidak punya pilihan lain dan akhirnya menyetujui pemberian uang.

 "Bahwa kondisi Ibu sakit dan saya mohon sebagai anak, ini panggilan hati seorang anak. Saya sampaikan saya mohon kebijaksanaan. Kalau bisa Beliau tidak ditahan," kata Aditya.

Pada akhirnya, Aditya menyerahkan 80.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono.

Uang itu agar Marlina Moha Siahaan yang berstatus terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010, tidak ditahan.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.