Header Ads


Tak Pumya uang Beli Ponsel Baru, Pelaku Peras Korban dengan Foto Telanjang

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto (kanan) bersama Kasat Reskrim AKP Taufik saat merilis kasus pemerasan dengan modus mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang ke media sosial yang dilakukan ES (20) terhadap mantan pacarnya. Senin (16/4/2018).


Majalahqqhoki.net, BANDA ACEH - ES (20), seorang pemuda di Kota Banda Aceh, memeras SN (18), mantan pacarnya, dengan modus mengancam akan menyebarkan foto telanjang SN di media sosial jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku.

ES melakukan hal itu karena tidak mempunyai uang untuk membeli ponsel Android baru.

Namun, aksi pelaku yang mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban berhasil digagalkan tim Satuan Reskrim Polresta setelah mendapat laporan dari korban.

“Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari korban pada Minggu (15/4/2018) petang di sebuah warung kopi di kawasan Long Raya Banda Aceh,” kata Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto, Senin (16/4/2018).

Agen Sakong Online

Menurut Trisno, ES memeras uang dari mantan kekasihnya itu dengan modus mengancam akan menyebarkan foto telanjang ke media sosial jika tidak memberikan uang sebesar Rp 3,4 juta.

Namun, setelah uang diserahkan oleh korban, pelaku tidak mau menghapus foto telanjang yang disimpan di ponselnya itu.

“Korban sudah menyerahkan uang Rp 3.400.000 kepada pelaku, tapi foto korban tidak mau dihapus, sehingga korban marah dan sempat terjadi pertengkaran di sebuah warung kopi tempat mereka bertemu,” ujar Trisno.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, CD, dan memory card yang berisi foto telanjang korban.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh dan terancam hukuman 8 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.