Header Ads


1 Penyeludup Ganja di Aceh Ditangkap, 3 Rekannya Kabur ke Hutan

1 Penyelundup Ganja di Aceh Ditangkap, 3 Rekannya Kabur ke Hutan



Majalahqqhoki.com, LHOKSUEMAWE -  Polsek Sawang, Aceh Utara, menangkap seorang pemuda berinisial ZA (23) karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja. Polisi mengamankan 10 kg ganja yang hendak diselundupkan ZA ke Sumatera Utara.

Kapolsek Sawang Ipda Zahabi mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan Teupin Reusep, Sawang, ada mobil akan mengirimkan ganja ke loket bus. Mobil tersebut akhirnya dihadang di Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, Selasa (22/5) malam.

"Satu orang tersangka berinisial ZA asal Teupin Reusep berhasil ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri ke arah hutan setempat," kata Zahabi kepada wartawan Rabu (23/5/2018).

Agen Sakong Online

Polisi masih memburu tiga tersangka yang kabur. Selain 10 kg ganja kering, polisi mengamankan satu mobil sedan, satu tas ransel, satu ponsel, dan satu dompet milik tersangka sebagai barang bukti.

"Setelah ditangkap. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan. Petugas juga sedang memburu tiga pelaku lainnya yang kabur dari sergapan serta menyelidiki asal ganja tersebut dari mana," tambah Zahabi.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.