Header Ads


BNN Akan Selidiki Keterlibatan Oknum Lapas dalam peredaran Narkotika

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Senin (26/3/2018)


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional ( BNN) menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam peredaran narkotika.

BNN ingin mengetahui apakah keterlibatan ini hanya dilakukan oknum atau terstruktur, terutama setelah ditemukan kasus di Lapas Kalianda, Lampung Selatan.

"Di Indonesia ini banyak keterlibatan oknum lapas. Ke depan kami akan lakukan penyidikan menyeluruh," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Arman menyatakan, BNN akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Lapas Lampung. Pemanggilan tersebut, imbuh dia, akan dilakukan pada pekan ini, terkait keterlibatan dalam peredaran narkotika.

"Minggu ini kami akan lakukan pemanggilan pimpinan termasuk Kakanwil. Apakah ini di tataran bawah atau menyeluruh, sistematis," ucap Arman.

Agen Sakong Online

 BNN Provinsi Lampung pada Minggu, 6 Mei 2018 lalu mengamankan sekitar 4 kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi dari jaringan pengedar narkoba.

BNN menangkap seorang pengedar dan oknum anggota Polres Lampung Selatan dalam penggerebekan di sebuah homestay di wilayah Kalianda.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata transaksi sabu dan ekstasi tersebut dikendalikan dari dalam Lapas Kalianda.

Selanjutnya, BNN juga menciduk oknum sipir lapas yang diduga berperan sebagai kurir yang ditugaskan oleh Marzuli, bandar narkoba yang sedang menjalani hukuman di lapas selama 18 tahun penjara.

sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.