Header Ads


BPOM dan Polisi Gerebek Pabrik Sabun Kecantikan di Tanggerang

BPOM dan Polisi Gerebek Pabrik Sabun Kecantikan di Tangerang


Majalahqqhoki.com, TANGERANG -  Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten bersama Polsek Cisauk menggerebek rumah di kampung Kedokan, RT 05 RW 02, Desa Cibogo, Cisauk, Tangerang. Rumah tersebut diketahui sebagai tempat pembuatan sabun kecantikan ilegal.

"Ini berawal dari laporan Polsek Cisauk yang kemudian kami tindak lanjuti, dan benar ternyata pabrik ini ilegal," kata Kepala BPOM Banten Elex Sander kepada wartawan di Tangerang, Kamis (24/5/2018).

Saat digerebek petugas, di rumah tersebut didapati ribuan sabun kecantikan siap edar dengan empat merek berbeda. Petugas juga menyita bahan baku dan alat pembuat sabun di lokasi itu.

Agen Sakong Online

Kepada petugas, pemilik industri rumahan tersebut mengaku sudah 1 tahun menjalankan bisnisnya. Dalam 1 bulan dia dapat meraup omzet hingga Rp 7 miliar.

"Rata-rata produksi per hari mencapai 120 karton. Satu karton berisi 96 batang sabun siap edar. Dalam sebulan pengakuannya beromzet Rp 5-7 miliar," imbuh Alex.

Pelaku dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan terancam 15 tahun penjara.

"Pemilik pabrik terancam hukuman pidana 15 tahun dan denda Rp 15 miliar atas perbuatannya ini," pungkasnya.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.