Header Ads


BPOM Temukan Makanan Takjil di Palembang Mengandung Pengawet Mayat

BPOM memusnahkan rubuan tahu dan mie berformalin di TPA Palembang, Sumatera Selatan


Majalahqqhoki.com, PALEMBANG - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama delapan hari Ramadhan di Palembang, Sumatera Selatan, menemukan banyak makanan menu berbuka puasa seperti rujak mi dan tahu mengandung pengawet mayat atau formalin.

Kepala BPOM Palembang Dewi Prawitasari mengatakan, dari 12 pasar beduk, sebanyak 235 sampel diambil. Hasilnya, 19 persen takjil dinyatakan mengandung formalin. “Tahu dan mi basah paling banyak mengandung formalin,

semuanya ditemukan di pasar beduk,” kata Dewi seusai memusnahkan tahu formalin di TPA Sukawinatan, Palembang, Kamis (24/5/2018).

Dewi menjelaskan, rujak mi dan tahu memang saat ini menjadi pilihan masyarakat untuk berbuka puasa. Namun, karena adanya oknum pedagang nakal, mereka mencampur makanan tersebut dengan formalin demi meraup untung besar.

“Mereka biasanya ingin untung besar dan dagangannya biar tidak cepat basi. Kita masih cari sumber utama pedagang ini, dari mana asal makanan mi dan tahu yang mereka jual,” ujarnya.

Agen Sakong Online

Sebelum Ramadhan, BPOM Palembang pun telah melakukan sidak ke seluruh pasar tradisional untuk mengantisipasi adanya makanan yang mengandung formalin.

Alhasil dari sidak tersebut, mereka mendapatkan sumber pabrik pembuat tahu di Palembang dan Lubuk Linggau.

“Kita dapati 52.000 potong tahu dan 2 ton mi basah berformalin. Hari ini semuanya dimusnahkan. Untuk pemilik berkasnya dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk sidang,” ucapnya.

Baca juga: 52 Jenis Jajanan Anak di Magelang Mengandung Formalin dan Rhodamin B Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Letizia menambahkan, pihaknya ikut melakukan pengawasan serta memanggil para pengusaha tahu dan mi yang mengandung formalin untuk diberi teguran.

 "Itu sudah kami lakukan, tetapi memang masih ada orang-orang yang menjual formalin ini apabila ada permintaan. Padahal, formalin ini tidak dijual bebas dan biasa digunakan untuk mengawetkan mayat dan kayu,” katanya.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.