Header Ads


Kasus Bupati Mojokerto, KPK Periksa Branch Manager BCA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk tersangka Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Jumat (18/5/2018).

Mustofa diduga menerima hadiah atau janji terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Kelima saksi yang diperiksa adalah Collection Task Force BCA Emiral Rangga Tranggono, Site Acquisition Division Manager PT Protelindo Suciratin, Ajudan Bupati Lutfi Arief Muttaqin, Branch Manager Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BCA Sulistia Hakim dan Karyawan PT Protelindo Indra Mardhani.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MKP (Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat.

Agen Sakong Online

Selain Mustofa, KPK menetapkan Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure Ockyanto (OKY) dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya (OW) sebagai tersangka.

"MKP selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji dari OKY dan OW terkait pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang dan Izin mendirikan bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunlkasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015," papar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4/2018).

KPK menduga, hadiah atau janji yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.