Header Ads


Kemensos Berikan Santunan Kepada Korban Ledakan Bom

Isak tangis keluarga dan kerabat saat proses kremasi jenazah Legita atau Lim Gwat Ni (56) di Oasis Lestari Jatake, Tangerang, Banten, Rabu (16/5/2018). Legita merupakan korban tewas dari ledakan bom di Gereja Shanta Maria Tak Bercela, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (13/052018) lalu.


Majalahqqhoki.com, SURABAYA - Kementerian Sosial menyebut korban ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo masuk dalam kategori korban bencana. Karena itu berhak mendapatkan santunan langsung berupa uang tunai.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana, maka kepada ahli waris korban meninggal diberikan santunan sebesar Rp 15 juta. Untuk korban luka-luka santunan maksimal sebesar Rp 5 juta.

"Santunan tahap pertama sudah diberikan kepada korban yang telah teridentifikasi dan sudah pulang ke rumahnya," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Harry Hikmat, di Surabaya, Jumat (18/5/2018).

Agen Sakong Online

Bukan hanya kepada warga korban ledakan, sesuai instruksi Menteri Sosial kata Harry, bantuan serupa nantinya juga diberikan bagi anak-anak terduga teroris.

"Nasib mereka juga harus dipikirkan, bagaimana kehidupan sosial dan sekolahnya," terang Harry.

Tidak hanya santunan, Kementerian Sosial juga telah menurunkan Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk menghilangkan trauma korban ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo. Tim disebar sesuai lokasi korban.

"Di Rusun Wonocolo Sidoarjo, tim memberikan pendampingan kepada 100 anak-anak didampingi para ibunya. Tim membangun ruang baca, juga ada kegiatan menggambar, fun games, dan olahraga untuk anak-anak," ujarnya.


Sumber dari, kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.