Header Ads


Malaysia Kembali Deportasi 118 TKI Bermasalah

Para TKI yang dideportasi dari Malaysia saat tiba di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (27/5/2018)



Majalahqqhoki.com, PONTIANAK -  Pemerintah Malaysia kembali memulangkan 118 pekerja asal Indonesia melalui perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018).

Para TKI itu dipulangkan karena bermasalah dengan dokumen ketenagakerjaan yang tidak lengkap (nonprosedural).

Dari jumlah tersebut, 112 diantaranya dideportasi sedangkan 6 lainnya merupakan repatriasi.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, para TKI yang dideportasi dan direpatriasi tersebut mayoritas bekerja sebagai buruh, baik itu buruh bangunan, perkebunan, maupun buruh pabrik.

"Sejauh ini belum menemukan dugaan TKI mengalami kekerasan selama menjalani proses hukum di Malaysia," ujar Andi saat mendata kedatangan para TKI di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Minggu (27/5/2018) malam.

Agen Sakong Online

"Berdasarkan data saat ini, kami belum menemukan (tindak) kekerasan fisik," tambahnya.

Untuk sementara, para TKI ini ditampung di shelter Dinsos Provinsi Kalbar.

Rencananya, para TKI akan dipulangkan sesuai dengan daerah asal masing-masing, diantaranya dari Sulawesi Selatan, Kalbar dan sejumlah provinsi lainnya.

Sejak Januari 2018 hingga saat ini, sebut Andi, jumlah TKI yang di deportasi dan repatriasi dari Malaysia sebanyak 980 orang.

"Mayoritas TKI yang di deportasi ini berasal dari luar Kalbar," ungkapnya.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.