Header Ads


Pendi Lebih Banyak Diam Usai Bunuh Istr

Terdakwa Muhtar Effendi alias Pendi (60) menjalani sidang perdana kasus pembunuhan istri dan kedua anak tirinya di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (9/5/2018).


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Bahtiar, kuasa hukum Muhtar Effendi alias Pendi (60) menyebutkan kondisi psikologi kliennya sempat menurun usai membunuh istri dan kedua anaknya.

"Psikologisnya (Pendi) sejauh ini kami lihat enggak apa-apa. Hanya saja pada saat pemeriksaan pertama dia nge-drop. Saya tanya-tanya dia cuma geleng-geleng enggak jawab. Kebanyakan diam," kata Bahtiar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018).

Pendi membunuh istrinya, Emah (40) serta kedua anak tirinya, Tiara (11) dan Nova (21) setelah berseteru tentang cicilan mobil yang belum dibayar. 

Saat pertengkaran itu, Emak meninju wajah Pendi. Pendi yang kesal kemudian menusuk Emah dan kedua anaknya saat sedang tidur.

Aksinya dilakukan pada malam hari Senin (12/2/2018) di Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang.

Agen Sakong Online

Bahtiar mengatakan kondisi berbeda terlihat saat pemeriksaan kedua. Pendi mulai bisa diajak bicara dan menjawab pertanyaan. Seperti kisah rumah tangga terdahulu sebelum menikahi Emah.

"Saat (pemeriksaan) yang kedua. Dia bilang 'saya pernah berkeluarga sebelumnya'. Ada di Tangerang juga (mantan istrinya)," katanya.

Saat itu pun Pendi sempat menanyakan kepada penyidik soal pemakaman istri dan kedua anak tirinya yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Pendi telah menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (14/5/2018).


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.