Header Ads


Penumpang Bercanda Bawa Bom, 2 Penerbangan Batik Air Terganggu

Pesawat Batik Air yang tergelincir saat hendak take off di Bandar Udara Rendani, Manokwari, Papua Barat, Selasa (13/3/2018).


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Penerbangan Batik Air ID 6659 Rute Lombok Praya-Cengkareng dan ID 6140 Cengkareng-Ternate mengalami gangguan pada Rabu (16/5/2018) kemarin.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan, dua penerbangan tersebut sempat terganggu akibat adanya penumpang yang bergurau membawa bom.

Dalam penerbangan ID 6659, Batik Air menurunkan penumpang berinisial ET karena mengaku membawa bom saat check-in di Bandara Lombok Praya.

"Jawaban tersebut diucapkan setelah petugas layanan darat (ground handling) atas nama Mela meminta keterangan terhadap isi dari barang bawaan, dikarenakan bentuknya mencurigakan," kata Danang dalam keterangan tertulis.

Mela disebut melakukan klarifikasi hingga dua kali dan ET tetap mengaku isinya adalah bom. Akhirnya, ET dilaporkan ke petugas keamanan bandara untuk diproses lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil investigasi, bagasi tersebut tidak berisi bom atau benda lain yang membahayakan. Namun, ET harus tetap menjalani proses penyelidikan atas tindakannya itu," kata Danang.

Sementara itu, dalam penerbangan ID 6140, seorang penumpang berinisial RA diturunkan karena ia menyebut kata "bom" di hadapan pramugari ketika boarding.

Agen Sakong Online

"Untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan, kru pesawat yang bertugas menjalankan prosedur tindakan menurut standar penanganan ancaman bom," kata Danang.

Akibatnya, semua penumpang, barang bawaan, dan kargo pesawat tersebut harus dicek ulang di gedung terminal. Hasilnya, tidak ditemukan bom dalam pesawat itu.

Akibat perbuatannya, RA tidak bisa melanjutkan perjalanannya dan terpaksa menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.

"Batik Air menurunkan RA berikut bagasi dan barang bawaannya. Kemudian menyerahkan RA ke Avsec, otoritas bandar udara serta pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut," kata Danang.

Meskipun sempat ada gangguan dari penumpang tersebut, dua penerbangan itu tetap berjalan tepat waktu dan mendarat di tujuan dengan selamat.

Danang pun mengimbau warga untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku membawa bom di bandar udara dan di pesawat.

"Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," ujar Danang.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.