Header Ads


Polisi Sita 17 Drum Ciu dari Pria 51 Tahun di Cengkareng

Polisi menyita 17 drum arak ciu di Kampung Utan Bahagia, Cengkareng Timur, Jakarta Barat milik pria berinisial BJF (51) pada Selasa (15/5/2018).



Majalahqqhoki.com, JAKARTA  - Polisi menangkap pria berinisial BJF (51) yang memproduksi arak ciu atau minuman fermentasi tape beras di Kampung Utan Bahagia, Cengkareng Timur, Jakarta Barat dalam penggerebekan pada Selasa (15/5/2018) pukul 21.30 WIB.

"(Produksi) sendirian. Katanya kalau pakai karyawan cepat terbongkar. Setelah diselidiki, dia ada bantuan untuk angkat-angkat dan edarnya," kata Kapolsek Cengkareng Khoiri saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (17/5/2018).

Ia mengatakan, BJF memproduksi ciu selama 2 tahun terakhir di rumah yang ditempatinya seorang diri. Dibalik kegiatan memproduksi dan berjualan ciu, BJF juga membuka shinse atau toko pengobatan Tionghoa di bagian depan rumah.

"Depannya (rumah) ada sinshe dan di dalamnya baru tempat produksi," kata Khoiri.

Dalam satu kali produksi, BJF bisa membuat 40-60 botol ciu siap edar dengan kadar alkohol 30-40 persen. Satu botol dijual seharga Rp 17.000.

Agen sakong Online

"Bahasa dia edarnya kalau ada orang pesan aja. Saya pikir pasti sudah ke beberapa kota edarannya," katanya.

Dari kejadian ini polisi menyita barang bukti seperti 17 drum isi bahan fermentasi, 1 buah alkohol meter, 1 bal botol air mineral kosong, 1 bal tutup botol air mineral, 1 plastik ragi, 1 kardus ragi, 1 tong kuali beras merah, dan setengah karung gula pasir.

 Adapun alat produksi yang ikut disita yaitu 1 buah alkohol meter, 1 buah penyuling berupa kompor, gas, gentong, air dan selang.

Ada pula 3 buah tabung elpiji ukuran 15 kilogram, 2 buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram dan 1 buah tungku penyuling beserta kompornya.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.