Header Ads


Polisi Tetapkan 1 Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Tahanan Rutan Rembang

Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa, Jawa Tengah menunjukkan sarung yang digunakan korban untuk gantung diri saat gelar perkara di Mapolres Rembang, Selasa (22/5/2018).‎


Majalahqqhoki.com, REMBANG -Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah, menetapkan seorang tersangka atas kasus tewasnya tahanan titipan di Rutan Kelas II B Rembang, Edo Ibnu Darmanto (27), warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kediri, Jawa Timur. 

Meski kepolisian belum bisa menyebutkan identitasnya secara detail, namun tersangka diketahui adalah seorang narapidana penghuni Rutan Kelas II B Rembang.

"Benar kami sudah tetapkan seorang tersangka dari kasus ini. Identitasnya belum bisa kami sampaikan. Namun tidak akan lama lagi akan kami terbitkan LP-nya. Sementara masih satu tersangka, bisa juga ada pengembangan lain. Dasar penetapan yang utama adalah visum et repertum, yang kedua adalah saksi yang melihat dan pengakuan dari pelaku," tuturnya.

Kepolisian juga belum bisa merinci secara jelas keterlibatan dari tersangka. Polisi masih mendalami peran tersangka yang diduga menganiaya korban.

Sebelumnya, dugaan pemerasan dan penganiayaan korban diperkuat dengan barang bukti SMS yang dikirimkan almarhum kepada orang tuanya. Pihak keluarga yang mencurigai gelagat yang tidak beres itu kemudian melapor ke Polres Rembang.

"Jadi dalam kelanjutan kasus ini yang akan disidik adalah penganiayaan yang bersinggungan dengan pasal 351 ayat 1. Kami masih dalami kasus ini. Insya Allah akan kami kembangkan setuntasnya. Selama ini pihak Rutan juga kooperatif, jadi kami merasa terbantu. Yang jelas ada saksi yang melihat dan pelaku mengakui adanya dugaan penganiayaan itu," pungkas Pungky.

 Untuk diketahui, tahanan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rembang, Jawa Tengah, yang dititipkan di Rutan Kelas II B Rembang atas kasus kecelakaan lalu lintas meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr R Soetrasno, Rembang, Jumat (27/4/2018) pagi.

Sebelumnya, Edo Ibnu Darmanto (27), warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kediri, Jawa Timur itu sempat dirawat di RSUD dr R Soetrasno Rembang sejak Sabtu (21/4/2018) pekan lalu.

Agen Sakong Online

Saat itu Edo harus dilarikan ke RSUD dr R Soetrasno Rembang dari Rutan Kelas II B Rembang karena dilaporkan pingsan.

Berpulangnya Edo ini sontak membuat pihak keluarga merasa terpukul. Pihak keluarga menduga ada yang tidak beres dengan kematian Edo.

Ibu Edo, Endang Purwanti, menyampaikan, pasca-dirawat, kondisi anaknya itu tak kunjung membaik hingga akhirnya meninggal di RSUD dr R Soetrasno.

"Saya dikabari jika anak saya masuk rumah sakit karena koma. Saya lantas datang dan menunggunya hingga saat ini. Saat itu kondisinya memprihatinkan, mata dan wajahnya itu lebam-lebam. Terus katanya lehernya belakang ini patah," katanya saat ditemui di kamar jenazah RSUD.

Dijelaskan Endang, anaknya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Rembang sejak tiga minggu yang lalu. Namun, saat ditahan di Rutan kelas II B Rembang itulah, anaknya itu sering mengeluh kepada keluarganya karena kerap dianiaya.

"Sejak ditahan kami sering berkomunikasi lewat handphone. Anak saya sempat minta uang Rp 2 juta, kalau tidak segera dibayar nanti anak saya disiksa. Anak saya bilang jangan sampai lapor polisi, kalau lapor nanti anak saya dibunuh. Kok malah nasibnya seperti ini," terangnya. 

Kini pihak keluarga berharap pihak kepolisian bisa mengungkap penyebab dari kematian Edo.

 Edo terlibat kecelakaan lalu lintas pada Oktober 2017 lalu di wilayah Rembang. Truk yang dikemudikan Edo terlibat kecelakaan dengan sepeda motor. Belakangan, pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari.

"Anak saya sopir truk ekspedisi. Saat itu hendak parkir hingga terlibat laka dengan motor. Pengendara motor meninggal dunia. Kami berharap pihak kepolisian menyelidiki kematian Edo. Karena kami merasa ada yang janggal. Mulai dari Edo yang mengeluh dianiaya di lapas dan wajahnya yang lebam-lebam," sambung ayah Edo, Piping Sunarwan.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.