Header Ads


Polri Pastikan Gandeng Kopassus dalam Buru Teroris

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) didampingi Kabag Pensat Ropenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers mengenai penyerangan teroris di Mapolda Riau, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/5/2018). Polisi berhasil mematahkan penyerangan di Polda Riau yang menyebabkan dua polisi terluka dan seorang lainnya meninggal dunia karena ditabrak mobil. Empat pelaku penyerangan tewas dilumpuhkan.



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) memastikan akan menggandeng Komando Pasukan Khusus ( Kopassus) TNI AD untuk menindak para teroris yang menjadi pengacau keamanan negara.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, sudah ada koordinasi antara Polri dan TNI agar pasukan elite TNI itu ikut menangani masalah terorisme di Indonesia.

"Kemarin Kapolri sudah sampaikan," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

 Bahkan, Setyo mengaku bahwa Koppasus sudah dilibatkan dalam beberapa penggerebekan dan penangkapan terduga teroris yang diakukan oleh Densus 88 beberapa hari terakhir ini.

Tidak hanya itu, Setyo juga mengatakan bahwa Koppasus akan dilibatkan untuk membantu Polri menjaga keamanan objek vital nasional.

Seperti diketahui, Polri menetapkan Indonesia dalam kondisi siaga satu pasca-rentetan serangan teroris di Surabaya.

"Pasti kalau itu sudah protap (pelibatan TNI jaga objek vital nasional)," kata dia.

Agen Sakong Online

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa Polri mendukung pelibatan TNI dalam upaya pemberantasan terorisme.

Pelibatan TNI perlu diatur dalam revisi UU Antiterorisme yang tengah dibahas DPR dan pemerintah.

 Hal itu disampaikan Kapolri dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/5/2018).

Kapolri mengaku sudah menyampaikan sikap pribadinya maupun keputusan resmi Polri soal rencana pelibatan TNI kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Wiranto dan Panglima TNI Laksamana Hadi Tjahjanto.

Di hari yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto belum mau bicara banyak soal rencana pelibatan TNI dalam pemberantasan aksi terorisme.

Ia mengatakan, pelibatan tentara menunggu revisi UU Antiterorisme dan peraturan pemerintah (PP).

"Kami tunggu terbitnya revisi UU Antiteror dan PP-nya terlebih dahulu. Selanjutnya TNI akan menyesuaikan pelibatannya sesuai kebutuhan untuk penindakan," kata Panglima TNI di Jakarta, Senin (14/5/2018), seperti dikutip Antara.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.