Header Ads


Tega Paman Ini Perkosa Keponakan Hingga Hamil 4 Bulan

Tega! Paman Ini Perkosa Keponakan Hingga Hamil 4 Bulan


Majalahqqhoki.com, BANYUWANGI - Tega! Salihi warga Kabupaten Banyuwangi, akhirnya dibekuk Polsek Rogojampi. Pria berusia 57 tahun diduga mencabuli keponakannya yang berusia 17 tahun, duh!.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono mengatakan, pelaku memperkosa korban sekitar Januari 2018. Akibatnya, keponakannya hamil 4 bulan.

"Saat itu, istri pelaku baru pulang dari Arab Saudi. Sedangkan korban, sang keponakan datang silaturahmi dan menginap di rumahnya. Pada malam hari, keponakan tidur di ruang TV sendirian. Dan pelaku berbuat cabul saat itu," ujar Kapolsek Suharyono kepada detikcom, Minggu (27/5/2018).

"Korban takut dan tidak melaporkan hal tersebut ke siapapun," tambahnya.

Selang satu bulan kemudian, kata lagi, kejadian senonoh itu dilakukan lagi oleh pelaku. Akibatnya, korban yang masih duduk di SMA kelas XI itu pun hamil 4 bulan.

Agen Sakong Online

"Akibat perbuatan pelaku yang tak lain pamannya sendiri, korban yang masih duduk di bangku SMA kini hamil 4 bulan," jelasnya.

Setelah menjalani serangkaian penyidikan, akhirnya pelaku dinaikkan statusnya sebagai tersangka dengan jeratan pasal 81 (1) UU No 35 Tentang Perlindungan Anak.

Polisi pun sudah menyita barang bukti (BB) berupa baju lengan panjang warna putih kombinasi hitam, BH warna hitam, rok panjang warna biru dongker, celana dalam warna putih kombinasi hijau, hem lengan panjang motif kotak warna hitam putih dan sarung warna coklat.

"Tersangka berikut semua BB yang ada sudah kami amankan di Mapolsek. Sedangkan ancaman hukuman tersangka akibat melanggar UU Perlindungan Anak ini, minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Kompol Suharyono.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.