Header Ads


2 Warga Perancis yang Ditangkap Polisi Bekerja di Hotel di Labuan Bajo

Ilustrasi ganja


Majalahqqhoki.com, LABUANBAJO, Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, dua warga Perancis yang ditangkap karena menanam ganja bekerja di salah satu penginapan di Labuan Bajo.

Mereka menjabat manager dive center di salah satu tempat penginapan di Labuan Bajo. Mereka berinisial V alias L (30) dan I (23).

 Menurut Julisa, keduanya ditangkap karena menanam ganja di dalam pot bunga di kediaman keduanya di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Agen Sakong Online

"Selain sebagai manager dive center, keduanya ini berpacaran," ungkap Julisa kepada Kompas.com, Selasa (5/6/2018) malam.

Keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, soal kegiatan keduanya yang menanam ganja.

Sebelumnya diberitakan, dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Perancis, ditangkap aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.