Header Ads


3 Jambret Sadis di Makassar Dibekuk Petugas

3 Jambret Sadis di Makassar Dibekuk Petugas


Majalahqqhoki.com, MAKASAR  -  Tiga pelaku penjambretan sadis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diringkus Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel. Para pelaku merupakan residivis dan baru keluar penjara sebulan dalam kasus yang sama.

"Benar pelaku diamankan sekitar pukul 23.35 Wita, Timsus Polda Sulsel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah temannya di BTN Sudiang kemudian tim bergerak cepat mengamankan tersangka Aco dan Nunu," kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius, di Posko Timsus, Minggu (3/6/2018).

Para pelaku masing-masing yaitu Sudirman alias Aco (21) warga BTN 3, Muh Iqram (17), dan seorang pelajar SMK, MAB alias Nunu (17). Arthen mengatakan saat diinterograsi, Aco dan Nunu tersangka mengakui telah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali. Ia juga pernah menjambret di daerah Sudiang bersama Iqram.

Atas informasi tersebut, anggota langsung melanjutkan pencarian terhadap tersangka Iqram. Tak lama, polisi menangkap Iqram di rumahnya Jalan Paccerakkang, Katimbang.

Agen Sakong Online

"Menerangkan bahwa mereka melakukan tindak pidana curas sebanyak 4 kali dan juga pernah bersama temannya Iqram di wilayah Kelurahan Sudiang," terangnya.

Nunu dan Aco merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor. Aco baru saja keluar dari Lapas Makassar dalam kasus yang sama.

"Nunu dan Aco merupakan residivis dalam kasus narkoba dan curanmor. Saat ini Aco baru saja menjalani hukuman di Rutan Makassar dan bebas pada sebulan lalu 2018," jelasnya.

Kini, ketiganya dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel, Jalan Pengayoman Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman kurangan penjara 5 tahun.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.