Header Ads


Gubernur hingga Kepala Desa Dilarang Cuti Saat Pilkada Sulsel

Gubernur hingga Kepala Desa Dilarang Cuti Saat Pilkada Sulsel


Majalahqqhoki.com, MAKASAR -  Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Sumarsono melarang kepala wilayah di Sulsel mengambil cuti di saat pilkada. Sumarsono berharap para pemangku jabatan di wilayah masing-masing turun di tengah masyarakat saat mencoblos.

"27 Juni seluruh kepala wilayah tidak boleh cuti karena antisipasi situasi nasional, implikasi global makin besar. Karena itu, kepala wilayah kepala desa, lurah, camat, Satpol PP, bupati, dan gubernur tidak boleh cuti," ujar Sumarsono di gedung Prajurit Manunggal, Makassar, Sulsel, Senin (4/6/2018) malam.

Larangan ini sengaja disampaikan untuk memberikan keamanan ke masyarakat saat ke tempat pemungutan suara pada 27 Juni. Namun tetap ada pengecualian bagi pejabat yang jatuh sakit.

Agen Sakong Online

"Untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada warga hingga pencoblosan nanti mereka merasa dilayani. Kecuali yang sakit, itu cuti sakit," jelas Sumarsono.


Sementara itu, meski diakui dalam Pilkada Sulsel beberapa bulan terakhir terjadi gangguan dari beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, itu bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. Lantaran aparat keamanan, dari TNI dan Polri, siap menjamin kenyamanan pada hari pencoblosan.

"Koordinasi dilakukan, ada posko 24 jam, ada juga unsur dari TNI dan Polri yang siap 24 jam," tambahnya.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.