Header Ads


Menteri Susi: Sekarang Tuna Bukan Milik Kapal Asing, tetapi Semua Nelayan

Proses pengolahan ikan tuna di Pabrik UD Nagata Tuna milik Muslim, Warga Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Kamis (1/3/2018).  Setelah diolah, daging ikan tuna hasil tangkapan nelayan tradisional di wilayah perairan laut Aceh ini diekspor langsung ke Jepang.


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan agar kebijakan sektor kelautan dan perikanan Indonesia, khususnya terkait tuna, bisa diikuti oleh negara lain.

Menurut menteri asal Pangandaran Jawa Barat itu, kebijakan perikanan Indonesia telah menghasilkan bukti yang nyata.

Hal itu disampaikan Susi dalam gelaran Bali Tuna Conference di Hotel Padma, Bali.

"Ternyata tuna, dengan sebuah policy yang benar, dapat ditangkap oleh semua nelayan. Sekarang tuna bukan milik kapal-kapal long liners besar, bukan hanya milik kapal-kapal long liners asing," ujar Menteri Susi dalam siaran pers, Minggu (3/6/2018).

"Tetapi juga oleh nelayan Jembrana, oleh nelayan Banda Naira, oleh nelayan NTT, nelayan Sendang Biru, semua bisa dapat tuna. Besar-besar ukurannya dan dekat, tidak usah jauh-jauh ke tengah laut," sambung dia.

Agen Sakong Online

Susi menilai, Indonesia sangat pantas diperhitungkan dalam bisnis tuna. Data resmi FAO melalui SOFIA pada tahun 2016 terdapat 7,7 juta metrik ton tuna dan spesies seperti tuna ditangkap di seluruh dunia.

Pada tahun itu, Indonesia memasok lebih dari 16 persen total produksi dunia dengan rata-rata produksi tuna, cakalang dan tongkol Indonesia mencapai lebih dari 1,2 juta ton per tahun.

Sementara itu, volume ekspor tuna Indonesia seperti dikutip dari data yang disampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, mencapai 198.131 ton dengan nilai 659,99 juta dollar AS pada tahun 2017.

Pemerintah Indonesia, kata Susi, telah mengidentifikasi prioritas pengelolaan perikanan tuna yang berfokus pada data produksi tuna.

Ada pula peningkatan sistem registrasi kapal tuna untuk perairan kepulauan, pengembangan implementasi sistem pemantauan elektronik dan sistem pelaporan ketelusuran tuna.

Pemerintah mengatakan, rencana pengelolaan tuna nasional menerapkan aturan dan standar yang diadopsi oleh Organisasi Manajemen Perikanan Daerah (RFMOs).

Tak ketinggalan, Indonesia juga berpartisipasi dalam The Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), The Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), The Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC).


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.