Header Ads


Pacaran 9 Bulan, Pasangan Ini Menikah di Sel Tahanan

Firman tahanan narkoba Polsek Sako Palembang, menggelar pernikahan di sel tahanan


Majalahqqhoki.com, PALEMBANG - Niat RA Firmansyah Putra alias Firman (24) mempersunting JW (16) ke pelaminan akhirnya terwujud.

Setelah sembilan bulan menjalin tali asmara, sepasang kekasih ini mengucapkan ijab kabul di bulan suci Ramadhan.

Pernikahan keduanya dibimbing langsung oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Palembang dan disaksikan kedua orangtua pengantin baru.

Namun, pernikakahan keduanya tidak seperti biasa. Lantaran Firman kini sedang menjalani masa tahanan di Polsek Sako Palembang, akibat terjerat kasus kepemilikan narkoba.

Sehingga pelaksanaan penikahan harus dilakukan di sel tahanan.

Pantauan Kompas.com, Firman sempat gugup saat hendak mengucapkan ijab kabul. Berulang kali penghulu harus membimbing Firman hingga akhirnya lancar mengucapkan janji suci itu.

Agen Sakong Online

Firman pun terlihat lega setelah prosesi peernikahannya dengan JW dapat berjalan lancar meskipun di dalam sel.

 “Tadi gemetar, tapi setelah dibimbing alhamdulilah lancar. Kami sudah sembilan bulan pacaran, memang mau menikah, karena saya ditangkap jadi dilangsungkan di sini,” tutur Firman, seusai ijab kabul, Rabu (6/6/2018).

Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sako, Saparuddin menjelaskan, setelah prosesi pernikahan, Firman dan JW sah menjadi suami istri dan terdaftar di administrasi negara.

"Kedua mempelai sebelumnya sudah mendaftar di wilayah tempat tinggal masing-masing. Pernikahan ini sah dan resmi serta dapat dipertangungjawabkan secara administrasi. Memang mempelai wanita berusia 16 tahun, namun sudah mendapat izin dari orangtuanya," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Sako Palembang Kompol Achmad Firdaus menambahkan, meski di bulan Ramadhan, pernikahan adalah ibadah dan tak bisa dihalangi.

"Mempelai pria memang tahanan Polsek Sako atas kasus narkoba yang ditangkap dengan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu," tutupnya.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.