Header Ads


Pelapor Serahkan Bukti Pengeroyokan yang Diduga Dilakukan Anggota DPR RI

Pengeroyokan.



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Pelapor anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery, Ronny Yuniarto Kosasih mendatangi Mapolres Jakarta Selatan bersama istri dan kuasa hukumnya, Kamis (21/6/2018).

Kedatangan Ronny untuk memberikan bukti terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan Hery dan ajudannya terhadap Ronny di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018). 

"Hari ini kami menyampaikan bukti-bukti yang kami punya, jadi foto-foto hasil visum beserta mobil pelaku yang berhasil difoto oleh korban. Kemudian hasil visum sedang diminta oleh pihak Polres ke Rumah Sakit Pusat Pertamina yang melakukan visum," ujar kuasa hukum Ronny, Febby Sagita di Mapolres Jakarta Selatan.

 Febby mengatakan, foto-foto yang dilampirkan merupakan bukti telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan Hery dan ajudannya. Foto-foto itu memperlihatkan jari kelingking Ronny mengalami patah serta luka lebam di kepala dan tubuh karena dipukul dan ditendang.

Istri Ronny, Iris Ayuningtias juga mengalami luka lebam di tubuh saat hendak melindungi Ronny dari pengeroyokan.

Agen Sakong Online

Pemeriksaan akan dilakukan Senin pekan depan. Kedatangan Ronny dan kuasa hukumnya saat ini sebatas menghadiri pemanggilan serta menyerahkan bukti yang mendukung pelaporannya.

"Dan hari ini juga secara formal disampaikan pemanggilan terhadap korban dan juga istri, termasuk korban dan saksi juga untuk menghadap di hari Senin minggu depan untuk dilakukan BAP. Kami hari ini juga serahkan bukti-bukti," ujar Febby.

Ronny melaporkan anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery atas dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Minggu (10/6/2018).

Ronny mengaku dipukul saat meminta penjelasan polisi kenapa hanya mobil miliknya yang ditilang karena masuk jalur bus transjakarta. Adapun mobil Rolls Royce bernopol B-88-NTT yang dikendarai Hery tidak ditilang padahal melakukan tindakan serupa.

Tanpa sebab yang jelas, Hery melakukan pemukulan terhadap Ronny. Kuasa hukum Hery membantah tuduhan itu dan menyebut kliennya sedang berada di luar negeri saat hari kejadian.

Kuasa hukum Hery akan melaporkan balik Ronny karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Sumber dari, kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.