Header Ads


Polisi Minta Warga Tak Mengakses atau Memasang Iklan di Situs Porno

Ilustrasi


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengimbau masyarakat untuk tidak berperan aktif dalam menyuburkan situs-situs porno yang beredar di dunia maya. Caranya adalah dengan tidak mengakses atau memasang iklan di situs-situs tersebut.

"Mengimbau masyarakat untuk tidak berpartisipasi aktif supaya kejahatan ini tidak terulang. Pertama jangan mengakses website (porno) semacam itu," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).

Menurut dia, jika orang mengakses situs-situs seperti itu, hal itu hanya akan membuat situs porno berkembang subur. Selain itu, mengaksea website porno berarti akan memberikan keuntungan materil bagi pemiliknya.

Agen Sakong Online

"Kemudian juga jangan berpartisipasi memasang iklan di akun-akun ini sehingga akun ini tidak akan berkembang," tururnya.

Belum lama ini polisi menangkap dua orang pria berinisial BEP (27) dan H (32) karena membuat tujuh situs web porno.

"Jadi dua orang tersangka ini kami tangkap beberapa waktu yang lalu karena mereka membuat tujuh situs porno. Setelah mereka membuat situs porno kemudian mereka mengumpulkan video-video porno dan cerita-cerita mesum kemudian meng-upload di tujuh website tersebut," ujar dia.

Menurut Ade, website ini dibuat sekitar Juni 2017 di Kamboja. Hal itu dilakukan untuk menghindari pantauan tim siber di Indonesia.

Dengan website-website tersebut, para tersangka berusaha menarik perusahaan agar mau memasang iklan.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.