Header Ads


Polisi Tangkap 4 Perampok, Dua Orang Diantaranya Ditembak Mati

Salah satu tersangka gerandong yang merupakan komplotan perampok menjalani perawatan di rumah sakit usai ditembak Polisi


Majalahqqhoki.com, OKU TIMUR - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menangkap komplotan perampok sadis yang disebut “gerandong”

Dua tersangka ditembak mati, yakni Romlan alias Eko alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur dan Aladin alias Kancil (40).

Sementara dua tersangka lain dilumpukan dengan timah panas, yakni Yono (33), warga Desa Tawang rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, dan Jumali (37), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, awalnya polisi melacak keberadaan kedua tersangka yang merupakan hasil perkembangan penangkapan Jumali dan Yono.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka, polisi langsung menuju lokasi. Namun, saat ditangkap, Lan dan Kancil melawan.

Agen Sakong Online

“Karena posisi membahayakan petugas, terpaksa kita tembak. Saat perjalanan dibawa menuju ke rumah sakit, keduanya tewas," kata Erlin, Minggu (10/6/2018).

Erlin menjelaskan, penangkapan empat tersangka ini atas kasus perampokan yang mereka lakukan terhadap korban Priyo Wicaksono (33), warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, Selasa (5/06/2018) lalu.

Ketika itu, korban sedang memotong sapi, kemudian didatangi oleh lima orang tidak dikenal dan langsung menodongkan senjata api dan merampoknya.

“Korban diikat dan dipukuli. Komplotan ini langsung mengambil uang tunai Rp 24 juta, emas dua suku, empat unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Versa yang merupakan barang inventaris Kades, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, milik korban,” jelas Erlin.

Dari para tersangka, diamankan barang bukti berupa satu pucuk Senpi jenis revolver kaliber 38 milimeter, 20  puluh butir amunisi aktif kaliber 38 milimeter, enam butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter.

Selain itu, empat buah selongsong kaliber 38 milimeter, empat ponsel milik korban yang didapat dari tangan tersangka Jumali, satu buah BPKB dan STNK sepeda motor jenis Yamaha X-Ride. “Empat pelaku lain masih buron, sekarang masih kita kejar,” ujar Kapolres.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.