Header Ads


Polres Muara Enim Sita 216 Senpi Rakitan Sepanjang 2018

Ratusan senjata api saat dirilis Polres Muara Enim, Sumatera Selatan


Majalahqqhoki.com, MUARA ENIM - Jajaran Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, menyita sebanyak 216 senjata api rakitan laras pendek dan panjang yang merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang 2018.

Dari seluruh senpi itu, sebanyak 16 orang ditetapkan tersangka kepemilikan senjata api (senpi) secara ilegal.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono mengatakan, hingga saat ini di wilayah hukumnya masih banyak masyarakat yang menggunakan senpi rakitan.

Mereka memiliki senpi ilegal dengan berbagai alasan, salah satunya untuk menjaga diri ketika adanya serangan hewan buas.

Agen Sakong Online

"Penggunaan senpi rakitan tetap berbahaya karena bisa mengancam nyawa bila disalahgunakan. Jelas akan lebih berbahaya lagi jika senpi-senpi ini dipergunakan untuk kejahatan teroris," kata Afner saat gelar perkara, Jumat (1/6/2018).

Afner tak menyangkal jika di Kabupaten Muara Enim saat ini menjadi wilayah terbanyak terkait pembuatan senjata api rakitan.

Pihaknya meminta masyarakat menjadi lebih sadar akan bahaya dari kepemilikan senpi rakitan.

“Kita lagi melakukan penyelidikan terkait industri rumahan senpi rakitan di Muara Enim karena memang kita menggerbek satu tempat yang dijadikan rumah produksi (senpi),” ujarnya.


Sumber dari, Kompas.com


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.