Header Ads


Selama Ramadan, Polres Sukabumi Amankan 32 Pelaku Kriminal

Selama Ramadan, Polres Sukabumi Amankan 32 Pelaku Kriminal


Majalahqqhoki.com, SUKABUMI - Sepanjang Ramadan tahun ini, Polres Sukabumi Kota mengamankan sebanyak 32 orang pelaku kejahatan. Dari jumlah itu 20 orang di antaranya dari Satreskrim dan sisanya dari Satuan Reserse Narkoba.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo menjelaskan operasi rutin yang tergelar terbukti ampuh memukul mundur aksi-aksi kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat.

"Kita tidak mentolelir aksi kekerasan dan potensi kriminalitas, para pelaku yang berhasil kita gulung berlatar belakang kasus curas, curat, perjudian dan kekerasan bermotif geng motor," kata Susatyo saat ditemui detikcom usai memeriksa stok dan ketersediaan pangan di Pasar Gudang, Senin (11/6/2018).

Untuk penanganan Narkoba, polisi berhasil mengamankan 10 laporan dengan jumlah tersangka 12 orang. Tidak hanya ganja dan sabu tapi juga ribuan butir obat keras terlarang jenis Tramadol, Hexymer dan Riklona.

Agen Sakong Online

"Selama ini penanganan kita berkelanjutan, misalkan pelaku kekerasan kita periksa lalu tes urine. Jika hasilnya positif penggunaan narkoba atau obat keras kita kembangkan lalu pemilik atau penjualnya kita tangkap," ujarnya.

Menjelang lebaran, Satgas Pangan juga bergerak melakukan pemantauan di pasar-pasar tradisional. Ketika ada kenaikan yang ditemukan tidak wajar, kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi.

"Satgas pangan bergerak, memantau harga dan penyelidikan jika muncul dugaan pelanggaran yang menyebabkan harga naik. Sampai sejauh ini masih dalam batas wajar, seperti saat ini kami melakukan cek langsung dan mencari solusi," tandasnya.

Sumber dari, Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.