Header Ads


Siap Edarkan 1,1 Kilogram Sabu, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi

DK (45) dan istrinya DM (30) saat diamankan di Mapolda Kalbar


Majalahqqhoki.com, PONTIANAK - Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengamankan sepasang suami istri, DK (45) dan istrinya DM (30) karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah di Komplek Alzaina Rekon, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (22/5/2018) malam.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut polisi menemukan narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram.

Penggerebekan tersebut berawal ketika tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Agen Sakong Online

"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Subdit 1 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan langsung di lakukan penggerebekan ke rumah tersebut," ujar Nanang, Rabu (23/5/2018).

Nanang menambahkan, kedua tersangka saat itu sedang berada di dalam kamar utama.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi saksi dan menemukan sejumlah barang bukti.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1,1 kilogram yang dikemas dalam dua kantong plastik bening dengan masing-masing berat 1 kilogram dan 100 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan pil ekstasi sebanyak 1,5 butir serta sejumlah alat hisap sabu.

"Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum selanjutnya," ujar Nanang.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.