Header Ads


Terlibat Kasus Dugaan Penipuan, Seorang Anggota DPRD Bogor Ditangkap

ilustrasi uang dalam amplop.


Majalahqqhoki.com, BOGOR - Kepolisan Resor Bogor Kota mengamankan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Bogor berinisial KS karena diduga melakukan tindak pidana penipuan.

KS ditangkap di rumahnya di kawasan Perumahan River Side, Kecamatan Bogor Timur, Senin (18/6/2019).

Plh Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Agah Sonjaya mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi pemberitahuan penahanan kepada Ketua DPRD Kota Bogor bernomor B/1758/VI/RES.3.5/2018/Reskrim.

 Agah mengatakan, KS diduga telah melakukan penipuan dengan menjanjikan sejumlah proyek kepada pihak ketiga dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pejabat daerah.

“Kami menindakalanjuti laporan yang ada, sampai saat ini, sejak tersangka ditahan, belum ada laporan tambahan menyangkut yang bersangkutan,” kata Agah, Sabtu (23/6/2018).

Agen Sakong Online

Agah menambahkan, saat ini, anggota DPRD periode 2014-2019 itu telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bogor Kota.

Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

KS, lanjut dia, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2017 atas kasus tersebut.

KS meminta uang Rp 180 juta kepada seorang kontraktor dengan janji memberi sejumlah proyek.

Namun, proyek yang dijanjikan itu tidak kunjung dipenuhi.

Kontraktor itu akhirnya melaporkan KS ke pihak kepolisian. "Sedang dalam proses penyidikan, untuk penahanan terhitung 20 hari ke depan, tetapi bisa nanti diperpanjang. Berkas-berkasnya juga sedang disiapkan," ujarnya.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.