Header Ads


Walau Tak Ada Manifes, Keluarga Penumpang KM Sinar Bangun Dapat Santunan

Keluarga korban di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terancam tak mencoblos saat Pilkada besok, Selasa (26/6/2018)


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, keluarga penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba pada Senin (18 Juni 2018) lalu, akan tetap menerima santunan.

Bahkan, santunan yang berasal dari Jasa Raharja tersebut tetap bisa diberikan meskipun kapal itu tidak memiliki manifes.

"Menurut peraturan asuransi, tetap bisa (mendapatkan santunan)," kata Budi Karya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa kemarin.

Namun ada prosedur yang harus dilalui keluarga penerima santunan. Intinya adalah kepastian bahwa anggota keluarganya merupakan penumpang yang menjadi korban insiden itu.

Salah satu prosedur yang harus ditempuh, lanjut Budi, yakni proses pemberian keterangan di kepolisian.

"Kalau tidak ada jenazahnya, harus ada pernyataan hilang dari kepolisian yang didukung oleh kesaksian. Maka itu, saya minta mereka melakukan itu dengan hati-hati, jangan lebih, jangan kurang," kata Budi.

Agen Sakong Online

"Saya juga sudah koordinasi dengan Dirut Jasa Raharja mengenai ini," lanjut dia. 

KM Sinar Bangun mengalami kecelakaan dan tenggelam di Danau Toba pada Senin pekan lalu.

 Hingga Selasa kemarin, ada sekitar 22 orang korban yang telah ditemukan, tiga orang di antaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Adapun jumlah penumpang kapal motor tersebut diperkirakan mencapai 188 orang.

Jumlah pasti penumpang KM Sinar Bangun sulit ditentukan lantaran tidak ada manifes penumpang. Diperkirakan pula, masih banyak korban yang terjebak di dalam bangkai kapal tersebut.

Karena itu, Budi Karya berharap bangkai KM Sinar Bangun dapat segera diangkat. Selain untuk mengeluarkan para korban, investigasi penyebab tenggelamnya kapal pun dapat dilakukan.

"Jika kapal itu bisa diangkat, kita bisa menemukan jenazah-jenazah, tetapi dari segi teknis KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dapat mengevaluasi apa jenis bentuk rancang bangun kestabilan yang ada pada kapal itu memenuhi syarat atau tidak," kata Budi.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.