Header Ads


Ancam Ibu dan Anak Pakai Pisau, Mantan Napi Ditangkap Polisi

Ancam Ibu dan Anak Pakai Pisau, Mantan Napi Ditangkap Polisi


Majalahqqhoki.com, MEDAN -  Jeruji besi tidak membuat Fosimema Gulo alias Ama Wima jera. Mantan narapidana kasus pembunuhan ini ditangkap polisi lagi karena tepergok masuk ke rumah warga.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal Napitupulu, mengatakan Fosimema yang tercatat sebagai mantan narapidana kasus pembunuhan istrinya tahun 2008 itu ditangkap di rumahnya di Desa Sisobahili, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat 27 Juli 2018.

Menurut dia, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang menyebut Fosimema tepergok masuk ke rumah warga bernama Rina di Desa Sifaorasi Huruna, Kabupaten Nias Selatan pada Kamis 26 Juli 2018 malam hari.

Agen Sakong Online

Fosimema lalu mengancam Rina dan anaknya dengan pisau dapur. Ia bahkan akan membunuh keduanya jika dirinya ditangkap.

Warga sekitar berusaha menolong Rina yang tengah diancam pisau oleh Fosimema. Namun, kata Faisal, warga akhirnya membiarkan Fosimema pergi karena khawatir akan keselamatan Rina dan anaknya.

Warga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. "Kami terima laporan korban, diancam dibunuh tersangka kalau berani menangkapnya. Residivis yang membunuh istrinya tersebut telah kami tangkap di kediamannya," kata Faisal pada Sabtu (28/7/2018).

Faisal menambahkan tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Polres Nias Selatan. 


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.