Header Ads


Aniaya Teman Sekolah, Siswa di Bandung Diamankan Polisi

Ilustrasi



Majalahqqhoki.com, BANDUNG - TLK (16), siswa salah satu SMA swasta di Kota Bandung ini harus berurusan dengan polisi di hari pertamanya masuk sekolah.

Remaja ini diamankan petugas lantaran menyayatkan cutter ke kepala temannya, berinisial MR (16).

Akibatnya, MR harus dilarikan ke rumah sakit. Ia terluka di bagian belakang kepala dan keningnya.

 "Korban mengalami luka, sudah ditangani di rumah sakit, dijahit di kening dan di kepala bagian belakang," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/7/2018).

Hendro menjelaskan, peristiwa ini terjadi di salah satu SMA swasta di Jalan Kebon Jati, Kota Bandung, Senin (15/7/2018).

Awalnya, korban yang pagi itu hendak bersekolah cekcok dengan pelaku gara-gara bersenggolan saat sedang memarkirkan kendaraannya, sampai akhirnya pelaku menganiaya korban.

Agen Sakong Online

"Cutter itu dibawa oleh pelaku, alasannya buat jaga-jaga. Dia tidak terima korban menyenggol dirinya saat sedang parkir," jelasnya.

Pihak keamanan sekolah yang mengetahui insiden itu kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Setelah memeriksa saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Pagarsih, Kota Bandung.

Kini pelaku harus menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung. Untuk proses hukum, pelaku akan diberi pendampingan karena masih di bawah umur.

Sementara itu, pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan berguna bagi orangtua, bangsa, dan negara," pungkasnya.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.