Header Ads


Istri Gubernur Aceh Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Suap

Istri Gubernur Aceh Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Suap


Majalahqqhoki.com, JAKARTA  - Darwati A Gani memenuhi panggilan penyidik KPK. Istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka T Syamsul Bahri.

Dari pantauan, Darwati tampak mengenakan jilbab warna hitam dengan busana warna putih. Dia langsung masuk ke lobi KPK dan mendaftarkan diri ke resepsionis.

"Darwati dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TSB (T Syamsul Bahri)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (31/7/2018).

Selain Darwati, KPK juga memanggil staf Steffy Burase bernama Apriansyah, Member Alliaze Ade Kurniawan, Kadis Sosial Pemprov Aceh Alhudri, dan Asisten 2 Aceh Taqwa.

Keempat sebagai saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf. Sedangkan tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi juga diperiksa terkait kasus tersebut pada hari ini.

Agen Sakong Online

Dalam perkara ini, Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi. Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi DOKA.

KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.

Selain Ahmadi dan Irwandi, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.