Header Ads


Kapten Pencuri Barang Pegawai Kantor Staf Kepresidenan Tewas Didor Polisi

Ilustrasi penembakan


Majalahqqhoki.com, JAKARTA- - Polisi mengamankan lima pelaku pencurian sejumlah barang milik Armedya Dewangga, tenaga ahli di Kantor Staf Kepresidenan RI. Satu di antaranya ditembak mati karena melawan petugas saat akan diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyebutkan, kelima pelaku bernama Ramalia alias Ramli, Suhemi alias Toing, Komar alias Abdul, Dany, dan Ahmad Mahmudi.

"Ramalia merupakan kapten komplotan pencuri ini. Kami melakukan tindakan tegas dan terukur (tewas ditembak) karena yang bersangkutan melawan petugas saat akan diamankan," ujar Nico, Minggu (8/7/2018).

Nico menjelaskan kronologi penangkapan kelima pelaku pencurian beserta dua orang penadah bernama Ade Junaidi dan Heru Astanto.

Dia mengatakan, Ramalia merupakan pelaku sekaligus kapten komplotan yang pertama kali ditangkap. Namun saat ditangkap, Ramalia mencoba merebut senjata milik polisi sehingga dikenakan tindakan tegas dan terukur.

"Sebagai kapten komplotan Ramalia ini bertindak sebagai pencari target. Setelah target didapat pelaku lain akan bergerak melancarkan aksinya," lanjut Nico.

Setelah melumpuhkan Ramalia, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya bernama Suhemi, Komar, Dany, dan Ahmad sebagai eksekutor.

Agen Sakong Online

Saat akan diamankan, para pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi menembak kaki para pelaku.

"Ada satu pelaku lagi bernama Buyung yang masih dalam pengejaran kami. Jadi total ada enam pelaku dan ada lima yang sudah kami amankan," tutur Nico.

Setelah dilakukan pengembangan kembali. Polisi menangkap Ade Junaidi dan Heru Astanto sebagai penadah.

Saat diamankan, Heru juga melawan sehingga juga didor polisi. Saat perjalanan menuju rumah sakit, Heru tewas.

Sebelumnya diberitakan, Armedya kehilangan sejumlah barang berupa macbook, sebuah tas, hardisk milik Kantor Staf Kepresidenan, pin Sekretariat Militer Istana Kepresidenan, kartu nama Kantor Staf Presiden, dan uang tunai senilai Rp 3,3 juta pada 8 Juni 2018 pukul 17.11 WIB.

Menurut informasi yang diterima Kompas.com, pada hari kejadian pukul 16.50 WIB, Armedya keluar dari kawasan Istana Kepresidenan dan menuju ke arah Kota Tua melalui Jalan Gajah Mada.

Sesampainya di pertigaan Jalan Gajah Mada dan Jalan Mangga Besar, ada pengendara lain yang memberitahukan bahwa ada bagian mobil Armedya yang rusak. Dia sempat tak menggubris.

Namun ketika ada pengendara lain lagi yang mengingatkan Armedya terkait hal yang sama, dia memutuskan menepikan mobilnya di sekitar Gedung Citywalk, Gajah Mada. Di situlah Armedya baru menyadari sejumlah barangnya telah dicuri.


Sumber dari Kompas,com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.