Header Ads


Kasus Mayat Perempuan dalam Karung, Bos Properti Marah Korban Gagal Gugurkan Kandungan

Ilustrasi Pembunuhan


Majalahqqhoki.com, BATAM - Nasrul (58), bos properti PT Sinar Bodhi Cipta (SBC) Group mengaku kalap setelah mengetahui Supartini gagal menggugurkan kandungannya.

Bahkan dirinya sempat bertengkar hebat sebelum akhirnya dirinya menghabisi nyawa Supartini.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, hal ini diakui dan diungkapkan Nasrul usai dilakukannya pra rekonstruksi di lokasi kejadian kemarin.

"Setelah sejumlah barang bukti mengarah kepada dirinya, saat dilakukannya pra Rekontruksi, akhirnya Nasrul mengakui semuanya, atas apa yang telah diperbuatnya kepada korban," kata Ucok, Kamis (19/7/2018).

Ucok menjelaskan, Nasrul sebelumnya sudah mengetahui kalau korban hamil. Saat itu Nasrul menyuruh korban untuk menggugurkannya.

Namun meski sudah berulang kali dilakukan, upaya menggugurkan kandungannya tidak berhasil.

"Saat itulah Nasrul marah, terlebih korban memaksa Nasrul untuk menikahi dirinya. Bahkan korban sempat mengatakan jika Nasrul tidak mau menikahi dirinya, maka bunuh saja dia," jelas Ucok menirukan pengakuan Nasrul dalam keteangan BAP.

Agen Sakong Online

"Mungkin karena itu jugalah emosi Nasrul terpancing dan akhirnya melakukan perbuatan yang keji tersebut," kata Ucok menambahkan.

Ucok mengatakan, Nasrul mengaku pada dasarnya dirinya tidak ada niat untuk menghabisi nyawa korban.

Namun karena terus-terusan dipaksa menikah, Nasrul kehilangan akal. Ia mengambil kayu balok yang ada di sekiar perkebunan dan memukulkannya ke korban.

"Nasrul seperti kerasukan setan katanya, dan begitu sadar, dirinya melihat korban sudah bersimbah darah dan tidak sadarkan diri," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Supartini ditemukan meninggal pada Minggu (15/7/2018) pagi. Mayat korban pertama kali ditemukan warga yang melintas di jembatan III Dompak.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Selain sebagian tubuhnya terbungkus karung, mayat tersebut juga ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta diberikan pemberat dengan tiga buah batu berukuran besar.

Hasil otopsi menyebutkan ada gumpalan daging berbentuk janin dan diperkirakan usianya dua bulan. Dari hasil otopsi juga ditemukan sejumlah luka memar akibat benturan benda tumpul di sekujur tubuh korban.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.