Header Ads


Kecelakaan Truk vs Taksi di Tol Grogol-Cawang, Supir Jadi Tersangka

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka pengemudi dump truck atas kasus kecelakaan  yang terjadi di Jalan Tol Grogol-Cawang, tepatnya di KM 11.400A, Jakarta Barat, Sabtu (21/7/2018) pukul 02.00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni Budiman dan Husni, masing-masing di lokasi kejadian dan di rumah sakit.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kecelakaan tersebut diduga akibat pengemudi dump truck kurang konsentrasi sehingga menabrak truk lain yang ada di depannya.

“Saat ini tersangka sudah diamankan ke Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya masih dalam penyidikan,” ucap Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/7/2018).

Budiyanto menjelaskan kronologis peristiwa nahas tersebut. Awalnya, dump truck bernopol B 9449 TYX yang dikemudikan Idrus Alfauzi (20) melaju di Jalan Tol Grogol-Cawang, Jakarta Barat.

 “Setibanya di KM 11.400A, kendaraan itu menabrak truk tangki bernopol B 9001 CFU yang berada di depannya,” ucap Budiyanto saat dihubungi, Sabtu (21/7/2018).

Agen Sakong Online

Budi memaparkan, sang sopir, Hendra (47) tidak mampu mengendalikan truk yang ia bawa setelah bagian belakang samping kanan truk tangki itu ditabrak.

“Kemudian truknya oleng ke samping kanan dan menabrak pembatas jalan tol,” kata Budiyanto.

Namun di saat bersamaan, sebuah taksi Toyota Limo bernopol B 1634 OV melaju dari arah berlawanan atau dari timur ke barat.

“Setelah itu barulah truk tangki langsung menabrak bagian depan taksi yang dikemudikan Nurcahyanto Budiman (41), dan membawa penumpang bernama M Husni Sugandi (24).

Ia mengatakan bahwa Budiman, sang pengemudi taksi, meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka parah yang dialami.

“Sedangkan Husni, penumpang taksi, meninggal dunia ketika berada di RS Polri Kramat Jati saat proses penanganan medis,” jelasnya.

Hingga saat ini tim kepolisian sudah mengumpulkan empat saksi dan lima barang bukti.

“Sudah ada empat saksi yang kami mintai keterangan dan lima barang bukti yaitu 1 lembar STNK B-9001-CFU, Kendaraan Dump Truck Nopol B-9449-TYX, 1 Kendaraan Toyota Limo Taxi Nopol B-1634-OV dan 1 lembar SIM A atas nama Nurcahyanto Budiman,” ucapnya.


Sumber dari. Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.