Header Ads


Kompak Jadi Pengedar Nakoba, Bapak dan Anak Ditangkap Polisi

Kompak Jadi Pengedar Nakoba, Bapak dan Anak Ditangkap Polisi


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Polsek Kalideres menangkap tiga pengedar narkotika. Dua pelaku di antaranya, yakni D alias DR (47) dan SR (20), memiliki hubungan bapak dan anak.

"D alias DR dan SR itu satu keluarga. SR ini anak DR, masih kuliah," kata Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng di kantornya, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (19/7/2018).

Kasus terungkap pada Selasa (10/7) ketika Polsek Kalideres yang dipimpin oleh AKP Syafri Wasadar bersama lima anggotanya menangkap tersangka S alias K. S ditangkap di Jalan Manyar Dalam RT 001/015 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dengan barang bukti 0,25 gram sabu.

"Barang bukti itu diakuinya didapat dari Saudara A, melalui tersangka D alias DR ini," lanjut Pius.

Polisi kemudian mengembangkan penangkapan S dengan mencari tersangka D. D ditangkap pada Sabtu (14/7) di Jalan Kayu Besar RT 003/011 Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Agen Sakong Online

Selain D, polisi menangkap anaknya, SR. Keduanya diinterogasi dan akhirnya mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari tersangka A.

"A ini berada di salah satu lembaga pemasyarakatan," ucapnya.

A memerintahkan SR sebagai penampung uang hasil kejahatan. "Tersangka SR berperan sebagai penerima uang hasil penjualan dan mentransfer ke rekening salah satu bank atas perintah A. Selain itu, tersangka D alias DR mengaku menyerahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi ke M (DPO)," lanjutnya.

Dari tersangka D dan SR, disita barang bukti 8 bungkus narkotika jenis sabu seberat 3,5 kg dan 4.500 butir pil ekstasi, 2 timbangan digital, 3 brankas kecil, 2 buah key BCA, dan 2 unit ponsel.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.